Invalid Date
Dilihat 239 kali
Kembali Pemerintah Kampung melalui petinggi Kampung Belempung Ulaq melakukan penyaluran BLT Triwulan Ketiga Tahap ke-8 Bulan Agustus Ta.2023. Adapun penyaluran ini kembali menyasar sebanyak 44 Keluarga Penerima Manfaat (BLT). bantuan ini daharapkan dapat membantu ekonomi keluarga penerima walaupun tidak terlalu besar tapi harap digunakan sebaik-baiknya.
Untuk diketahui Kategori Penerima Blt ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, dalam ketentuan Menteri Keuangan tersebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 dibatasi Minimal 10% dan Maksimal 25% dari Total Dana Desa yang masuk disetiap desa.
Bagikan:
Kampung Belempung Ulaq
Kecamatan Barong Tongkok
Kabupaten Kutai Barat
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini